Keciduk Ngamar Dengan Mahasiswi Usia 22 Tahun, Kakek Usia 58 Tahun Kegirangan Akan Dinikahkan
Beranda › Keciduk Ngamar Dengan Mahasiswi Usia 22 Tahun, Kakek Usia 58 Tahun Kegirangan Akan Dinikahkan
Keciduk Ngamar Dengan Mahasiswi Usia 22 Tahun, Kakek Usia 58 Tahun Kegirangan Akan Dinikahkan
Ditulis INFO LIKEEARTH Minggu, 16 Mei 2021 Tulis Komentar
BERITA YANG DISARANKAN
Mgid
Mgid
Perut Gemuk Anda akan Menjadi Rata dalam Seminggu. Coba Ini!
Fit Expert
Wanita 55 Tahun dengan Wajah Bayi: Dia Lakukan Ini sebelum Tidur
Lamora
Seorang kakek 58 tahun berinisial SA terjaring razia Satpol PP di salah satu tempat penginapan di Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel). Kakek itu dirazia saat tengah berkencan dengan seorang mahasiswi berusia 22 tahun dengan inisial DE.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al Fachry awalnya menduga kakek dan mahasiswi itu tidak saling kenal. Namun saat ditelusuri lebih jauh, ternyata keduanya sudah lama saling kenal.
"Setelah kita lakukan pemeriksaan, handphone-nya kita cek ternyata mereka memang sudah mengenal lama bahkan saya periksa si gadisnya bilang dia kenal dari kecil. Lalu dia sudah melakukan hubungan ini sudah 1 tahun, keluarganya tidak tahu," kata Muchsin ketika dihubungi, Minggu.
"Akhirnya saya tanya perempuannya, 'Kamu mau jadi istrinya nggak? Ngapain begini mulu'. (Dijawab) 'Iya bang, nggak apa-apa saya jadi istrinya'. (Saya tanya) 'Tapi dia sudah kakek-kakek lho?' (Kata dia) 'Nggak apa-apa' katanya, 'dia baik'," imbuh Muchsin.
Belum ada Komentar untuk "Keciduk Ngamar Dengan Mahasiswi Usia 22 Tahun, Kakek Usia 58 Tahun Kegirangan Akan Dinikahkan"
Posting Komentar